MAKALAH
APLIKASI PELAKSANAAN ETIKA KEBIDANAN PADA MASA NIFAS
DISUSUN OLEH:
1.
SITI ROHIMAH (A10030)
2.
TIKA NUR HIDAYATI (A1003068)
3.
TRI AYU WULANDARI (A1003070)
4.
TRISNA DESY MARGIYANI (A1003073)
5.
TRISNA DYNA MARGIYANA (A1003074)
6.
WELLYSA SETIYAWATI (A1003078)
PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
POLITEKNIK BANJARNEGARA
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa
kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga pada kesempatan kali ini
kami dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah asuhan Kebidanan ini dengan baik.
Dalam penulisan
makalah ini kami telah berusaha sebaik
mungkin dengan berdasarkan dari sumber
yang jelas. Sehingga nantinya diharapkan
akan menambah pengetahuan mahasiswa.
Meskipun demikian tentu
saja penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami mengharapakan
kritik dan saran yang membangun ,sehingga dalam penulisan berikutnya akan lebih
baik dari sekarang.
Banjarnegara, Juli 2011
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.
Latar belakang............................................................................................ 1
B.
Tujuan....................................................................................................... 1
C.
Manfaat.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A.
Pengertian Nifas....................................................................................... 2
B.
Tujuan Asuhan Masa Nifas..................................................................... 2
C.
Kode Etik Pada Masa Nifas.................................................................... 3
D.
Kompetensi
bidan
................................................................................... 4
BAB III PENUTUP............................................................................................ 5
A.
Kesimpulan............................................................................................. 5
B.
Saran....................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 6
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Masa
nifas merupakan masa pemulihan kembali pasca persalinan ke keaadaan normal
(prahamil/ sebelum hamil). Masa nifas dimulai
setelah kelahiran plasenta
dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali
seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung
kira-kira 6 minggu. Perawatan masa nifas sangat di butuhkan untuk ibu, untuk
memantau terjadinya komplikasi atau masalah. Dalam memberikan asuhan bidan harus sesuai dengan kode etik profesi atau
etika kebidanan.
B.
TUJUAN
-
Untuk mempelajari apa saja
tugas bidan pada masa nifas
-
Untuk mempelajari apa saja kode
etik bidan dalam masa nifas
C.
Manfaat
-
Mengetahui apa saja tugas bidan
pada masa nifas
-
Mengetahui apa saja kode etik
bidan dalam masa nifas
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN NIFAS
Masa nifas
adalah masa dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta sampai 6 minggu
setelah melahirkan
(Pusdiknakes, 2003:003).
Masa nifas
dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan
kembali seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6 minggu. (Abdul
Bari,2000:122).
Masa nifas
merupakan masa selama persalinan dan segera setelah kelahiran
yang meliputi minggu-minggu berikutnya pada waktu saluran
reproduksi kembali ke keadaan tidak hamil yang normal. (F.Gary
cunningham,Mac Donald,1995:281).
Masa nifas
adalah masa setelah seorang ibu melahirkan bayi yang dipergunakan untuk memulihkan kesehatannya kembali
yang umumnya memerlukan waktu 6- 12 minggu.( Ibrahim C, 1998).
Jadi masa nifas perlu dilakukan penanganan khusus untuk mencegah
terjadinya komplikasi pasca persalinan, sehingga bidan dalam melakukan
pelayanan pada masa nifas harus sesuai dengan kode etik kebidanan yang berlaku.
2.
TUJUAN ASUHAN MASA NIFAS
Tujuan
dari pemberian asuhan pada masa nifas untuk :
1.
Untuk memberikan asuhan yang
adekuat dan terstandar pada ibu segara setelah melahirkan dengan memerhatikan
riwayat selama kehamilan, dalam persalinan dan keadaan segara setelah
melahirkan.
2.
Menjaga kesehatan ibu
dan bayinya, baik fisik
maupun psikologis.
3.
Melaksanakan skrinning secara
komprehensif, deteksi dini, mengobati atau merujuk bila
terjadi komplikasi
pada ibu maupun bayi.
4.
Memberikan pendidikan
kesehatan
tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB, cara dan manfaat
menyusui,
pemberian imunisasi serta perawatan bayi sehari-hari.
5.
Memberikan pelayanan
keluarga berencana.
6.
Mendapatkan kesehatan
emosi.
Peran bidan dalam memberikan asuhan masa
nifas adalah memberikan asuhan yang konsisten, ramah dan memberikan dukungan
pada setiap ibu dalam proses penyembuhannya dari stress fisik akibat persalinan
dan meningkatkan kepercayaan diri ibu dalam merawat bayinya. Dalam proses
penyesuaian ini, dituntut konstribusi bidan dalam melaksanakan kompetensi,
keterampilan, dan sensitivitas terhadap kebutuhan dan harapan setiap ibu dan keluarga.
Bidan harus dapat merencanakan asuhan yang akan diberikan pada ibu sesuai
dengan kebutuhan ibu tersebut.
Pada periode ini bidan dituntut untuk
dapat memberikan asuhan kebidanan terhadap perubahan fisik dan psikologis ibu,
dimana asuhan fisik lebih mudah diberikan karena dapat dilihat dan dinilai
secara langsung, apabila terjadi ketidakormalan bidan langsung bisa mendeteksi
dan memberikan intervensi, sedangkan pemberian asuhan terhadap emosi dan
psikologi ibu membutuhkan ketelitian dan kesabaran yang dari bidan. Untuk
mencapai hasil yang optimal dibutuhkan kerjasama yang baik antara bidan dan
keluarga.
3.
KODE ETIK PADA MASA NIFAS
A.
Kebijakan Program
Nasional Masa Nifas
Kebijakan
program
nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali
melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
- Menilai kondisi kesehatan ibu dan bayi.
- Melakukan pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan ibu nifas dan bayinya.
- Mendeteksi adanya komplikasi atau masalah yang terjadi pada masa nifas.
- Menangani komplikasi atau masalah yang timbul dan mengganggu kesehatan ibu nifas maupun bayinya.
B.
Undang-undang
yang mengatur kode etik bidan dalam asuhan
nifas
Pasal 10 ayat 1
menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ibu antara lain pada masa nifas. Pada
ayat 2 d menjelaskan bahwa bidan memberikan pelayanan ibu nifas normal. Ayat 3
e menjelaskan bahwa bidan berwenang memberikan vitamin A dosis tinggi pada masa
nifas. Dengan adanya undang-undang diatas di harapkan bidan dapat melaksanakan
tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai etika kebidanan dan
dapat memberikan pelayanan sesuai
kebutuhan ibu.
4.KOMPETESI
BIDAN
Kompetesi bidan
berdasarkan etik kebidanan yaitu bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan
menyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat. Dalam
memberikan asuhan bidan memilki pengetahuan dasar antara lain:
1. Fisiologis nifas
2. Proses involasi dan penyembuhan sesudah persalinan
3. Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui yang
benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan payudara,
abses, mastitis, puting susu lecet, puting susu masuk.
4. Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat, aktivitas,
dan kebutuhan fisiologis lainya seperti pengosongan kandung kemih.
5. Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir
6. Adaptasi persalinan atau abortus
7. “bonding & attachement” orang tua bayi baru
lahir untuk mencipatakan hubungan positif.
8. Indikator subinvolusi misalnya pendarahan yang
terus meneus, infeksi.
9. Indikator maslah laktasi
10. Tanda gejala mengancam kehidupan misalnya
pendarahan pervaginam menerap, sisa plasenta, renjatan(syok), dan pre-eklamsia
post partum.
11. Indikator pada komplikasi tertentudalam periode
post partum, seperti anemia kronis, hematoma vulva, retensi urin.
12. Kebutuhan asuhan dan konseling selama dan sesudah
abortus.
13. Tanda dan gejala komplikasi abortus.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam masa nifas
dibutuhkan pelayanan kebidanan untuk mencegah terjadinya komplikasi pasca
persalinan. Dalam pemberian asuhan kebidanan, bidan dituntut untuk memberikan
pelayanan sesuai pelayanan dan kode etik kebidanan yang berlaku. Sehingga bidan
mampu memberikan pelayanan yang professional dan ibu merasa nyaman dengan
pelayanan yang diberikan oleh bidan.
B. Saran
Bidan harus memberikan
pelayanan sesuai kode etik kebidanan terutama pada masa nifas dan selalu
memperbaharui informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Wulandari,Diah.2009.Asuhan Kebidanan Nifas.Yogyakarta:mitra
Cendikia Press
Prawirohardjo,Sarwono.2006.Ilmu Kebidanan.Jakarta:FKUI
Saleha, 2009. Asuhan Kebidanan Pada Masa Nifas. Jakarta: Salemba Medika.
Saleha, 2009. Asuhan Kebidanan Pada Masa Nifas. Jakarta: Salemba Medika.
Peraturan
menteri kesehatan republik indonesia nomor 1464/MENKES/PER/X/2010
Pujiwahyuningsih, Heni.
2006. Etika Profesi Kebidanan.
Yogyakarta: Fitrimaya